SYARAT SEORANG DIKATAKAN SEBAGAI MUSLIM

SYARAT SEORANG DIKATAKAN SEBAGAI MUSLIM

Oleh : Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu ta’ala

Pertanyaan ke 1 :
Apa sajakah syarat seseorang dikatakan sebagai Muslim ?

Jawaban :
Seseorang tidak akan menjadi Muslim yang sejati sampai terkumpul pada dirinya syarat-syarat sebagai berikut :

1. Dia mengetahui hakikat bertauhid kepada Alloh -subhanahu wa ta’ala- dalam beribadah. Dan mengamalkan konsekwensinya atau kewajiban-kewajibannya.

2. Membenarkan apa yang dibawa oleh Rasululloh -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan mentaati apa yang beliau perintahkan, dan menjauhi dan meninggalkan apa yang beliau larang.

3. Memusuhi kaum musyirikin dan kafirin. Ada diantara kaum muslimin yang tidak terjatuh dalam kesyirikan akan tetapi mereka tidak mau memusuhi para pelaku kesyirikan dan kekafiran. Maka dengan sebab itu dia tidak sampai menjadi seorang muslim yang sejati, karena dia meninggalkan apa yang menjadi inti pokok dakwah para Rosul ‘alaihimus salaam. Perhatikanlah Nabi Ibrohim -‘alaihissalam- ketika beliau berkata kepada kaumnya :

كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh semata.” (QS. Al- Mumtahanah: 4)

Maka pada perkataan Alloh -subhanahu wa ta’ala- “و بدا” maknanya adalah “telah nyata dan tampak” dan perhatikanlah bagaimana Alloh -subhanahu wa ta’ala- mengedepankan kata “permusuhan” atas kata “kebencian”. Karena kata yang pertama (permusuhan) lebih penting dari kata yang kedua (kebencian), karena terkadang seorang muslim membenci kaum musyirikin akan tetapi dia tidak memusuhinya. Maka dia tidak menunaikan kewajibannya sampai dia menampakkan permusuhan dan kebenciannya kepada kaum musyrikin dan kafirin. Adapun kalau terdapat pada dirinya adanya dukungan dan hubungan dengan kaum musyrikin maka ini menunjukkan tidak adanya rasa benci pada mereka.

4. Menegakkan kewajiban menasihati : Barangsiapa yang mengatakan “aku tidak akan sama sekali menentang kaum muslimin walaupun dia terjatuh dalam kesyirikan dan kekafiran serta kemaksiatan,” maka dia bukanlah seorang muslim yang sejati. Akan tetapi wajib atasnya untuk menasihati sesama saudaranya dan menjelaskan bahaya dari kesyirikan, kekufuran dan kemaksiatan dan selainnya dari amal-amal yang mungkar. Dengan cara yang lemah-lembut dan hikmah dalam rangka mengamalkan firman Alloh -ta’ala- :

ادْعُ إِلى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran/nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125)

Rujukan :
Majmu’ah Rasail at Taujihat al Islamiyyah li Ishlahil Fardhi wal Mujtama’. [Juz : 1, hal. 253-254]

Disalin dari :
WhatsApp Salafy Kendari
Channel Telegram || https://telegram.me/salafykendari

Gulir ke Atas