Kita Berada di Bulan Haram

KITA BERADA DI BULAN-BULAN HARAM

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

“Bulan-bulan haram adalah : Rajab, Dzul-qa’dah, Dzul-hijjah, dan Muharram”. (Majmu’ al-Fatawa 25/391).

Al-‘Allamah Asy-Syaikh Ibnu Ustaimin rahimahullah berkata :

“Kalian memasuki tiga bulan haram. Maka pada bulan-bulan tersebut janganlah kalian berbuat zhalim terhadap diri-diri kalian, perhatikanlah batasan-batasan Allah, tegakkanlah kewajiban-kewajiban dari Allah, dan jauhilah larangan-larangan-Nya, serta tunaikanlah hak-hak antara kalian dengan Rabb kalian dan juga hak-hak sesama kalian”. Adh-Dhiya’ al-Lami’ 9/704

قال شيخ اﻹسلام ابن تيمية رحمه الله : اﻷشهر الحرم وهي: رجب وذوالقعدة وذالحجة .
(مجموع الفتاوى ٢٥/٣٩١)

قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله : وإنكم اليوم تستقبلون اﻷشهر الحرم الثلاثة فلا تظلموا فيهن أنفسكم،التزموا حدودالله تعالى، أقيموا فرائض الله، واجتنبوا محارمه، أدوا الحقوق فيما بينكم وبين ربكم وفيما بينكم وبين عباده .

📗الضياء اللامع ٧٠٤/٩

——————

BULAN HARAM ADA EMPAT BULAN

Allah ﷻ berfirman :

ﺇِﻥَّ ﻋِﺪَّﺓَ ﺍﻟﺸُّﻬُﻮﺭِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷﺭْﺽَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡٌ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻗَﺎﺗِﻠُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻛَﻤَﺎ ﻳُﻘَﺎﺗِﻠُﻮﻧَﻜُﻢْ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻭَﺍﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴﻦَ ( سورة التوبة : ٣٦ )

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” ( Qs. At-Taubah : 36 )

Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata dalam tafsirnya :

ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﻠﺤﺔ ، ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻗﻮﻟﻪ : ( ﺇﻥ ﻋﺪﺓ ﺍﻟﺸﻬﻮﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ﺷﻬﺮﺍ ) ﺍﻵﻳﺔ( ﻓﻼ ﺗﻈﻠﻤﻮﺍ ﻓﻴﻬﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ) ﻓﻲ ﻛﻠﻬﻦ ، ﺛﻢ ﺍﺧﺘﺺ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻓﺠﻌﻠﻬﻦ ﺣﺮﺍﻣﺎ ، ﻭﻋﻈﻢ ﺣﺮﻣﺎﺗﻬﻦ ، ﻭﺟﻌﻞ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﻓﻴﻬﻦ ﺃﻋﻈﻢ ، ﻭﺍﻟﻌﻤﻞ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﻭﺍﻷﺟﺮ ﺃﻋﻈﻢ.

“Dan ‘Ali bin Abi Thalhah telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma sehubungan dengan makna firman-Nya : (“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan”) (At-Taubah: 36), hingga akhir ayat. (“Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri”) yaitu dalam semua bulan.

Kemudian dikecualikan dari semua bulan itu sebanyak empat bulan (Empat bulan Haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram, dan Rajab). Keempat bulan itu dijadikan sebagai bulan Haram (suci) yang kesuciannya diagungkan, dan sanksi atas perbuatan dosa yang dilakukan padanya diperbesar serta pahala amal shalih yang dilakukan di dalamnya diperbesar pula.” Tafsir Ibnu Katsir, 4 / 148

——————

MENGAPA DISEBUT BULAN HARAM ?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan :

“Dinamakan bulan haram karena dua makna :

Pertama : Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua : Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Dan Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah juga menjelaskan :

واختلفوا لم سميت هذه الأشهر الأربعة حرما؟. فقيل: لعظم حرمتها وحرمة الذنب فيها قال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس: اختص الله أربعة أشهر جعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم وجعل العمل الصالح والأجر أعظم.

“Para Ulama berselisih pendapat tentang alasan mengapa keempat bulan ini disebut sebagai bulan haram ? Ada yang berpendapat : disebabkan karena besarnya kemuliaan bulan- bulan itu dan besarnya dosa-dosa yang dilakukan padanya.

Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu’anhu :
“Allah Azzawajalla mengkhususkan empat bulan sebagai bulan haram dan Allah mengagungkan kemuliaannya. Dan Allah Ta’ala menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. (Sebagaimana) Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula”. (Lathaiful Ma’arif, hal. 207)

⬆️ Dirangkum dari Channel Telegram https://t.me/Alhaqqu_Ahabbu_Ilaina

Gulir ke Atas